Hukum, Tebo  

Razia Pekat, Polisi Amankan Mesin Judi Dindong Di Tebo

SIDAKPOST.ID,TEBO – Polres Tebo melalui Sat Reskrim atau Satgas Operasi Pekat Siginjai II 2017, dengan sasaran perjudian berhasil mengamankan satu unit mesin judi Dingdong atau Jackpot milik Sangap Kaban bin S Kaban (38) warga RT 06 Desa Pemayung Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Jambi, Rabu (15/11).

Kapolres Tebo AKBP Budi Racmat dikonfirmasi awak media, Kamis (16/11) membenarkan Satgas Operasi Pekat telah mengamankan mesin Judi Dingdong berikut pemiliknya.

”Ya benar, pada Rabu sekitar pukul 15.30 WIB kemarin Sat Reskrim telah mengamankan satu unit mesin Judi milik Sangap Kaban warga Pemayung Sumay dalam gelar Operasi Pekat Siginjai II 2017,”Terang AKBP Budi Racmat.

Baca Juga :  Jelang Lomba Toga, PKK Perintis Jaya Gelar Goro

Imbuh Kapolres, Saat diamankan Mesin Dindong tersebut tidak sedang beroperasi dan menurut pengakuan pemiliknya mesin sejak tiga minggu menalami kerusakan. Namun Petugas tetap melakukan penyitaan mesin jackpot tersebut berikut pemiliknya.

Baca Juga :  Ditingingal Suami, Janda Muda di Tebo Gantung Diri

“Pemilik Mesin atau Pelaku dan Barang Bukti sudah kita amankan di Mapolres Tebo, kita juga sudah memeriksa beberapa saksi,”pungkasnya.

Pemilik mesin Dindong sudah membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi atau melakukan praktek judi itu lagi. (asa)