Polres Tebo Tetapkan  5 Tersangka Pengeroyokan di Teluk Rendah

Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, dampingi Wakapolres Tebo Kompol Yudha Lesmana, dan Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Rezka Anugras, dan turut hadir Pj Bupati Tebo H.Aspan, Sabtu (27/8) malam. Foto :

Kata Fitria, pemicu bentrokan saling ejek antar kedua supporter, kemudian salah seorang suporter dari tim Desa Tuo Ilir ditahan oleh Panita, namun suporter yang lain tidak terima dan melakukan protes hingga berujung aksi lempar batu dan penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Asosiasi Futsal Bungo Akan Gelar Turnamen AFK Cup 2022

“Dari perselisihan tersebut, dua warga Desa Tuo Ilir menjadi korban. Diantaranya Ilhamudin (23) mengalami Luka-luka dan Yamato (42) meninggal Dunia,”jelasnya.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Tebo Diringkus Polisi

Lanjut Kapolres, untuk saat ini ke lima tersangka sudah diamankan di Mapolres Tebo, selanjutnya kelima tersangka akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  20 Tahun Tak Digarap, Kades Bedaro Rampak : Karena Lahan Tadah Hujan

“Untuk ke 5 tersangka kita jerat dengan pasal 170 KUHPidana Subsider pasal 351 KUHPidana,” tegas Kapolres. (adl)