SIDAKPOST.ID, TEBO – Menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran sungai dekat objek wisata Taman Rivera Park, jajaran Polsek Rimbo Bujang mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban di lokasi.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Polsek Rimbo Bujang di Jalan 12 Unit 1, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Kamis (12/02/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka, bersama Kanit Reskrim Ipda Ardimal Hagia, dan Bhabinkamtibmas Desa Perintis.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan tambang emas ilegal yang sedang beroperasi. Namun, para pelaku PETI tidak berada di tempat saat petugas tiba.
Guna mencegah peralatan tersebut kembali digunakan, polisi langsung melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan sarana PETI di lokasi.
Barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan antara lain satu unit rakit PETI, mesin dompeng, mesin robin, pipa spiral, karpet penangkap emas, serta jeriken berisi solar. Seluruh peralatan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, melalui Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka, menegaskan penindakan tersebut merupakan respons cepat Polri atas laporan masyarakat, khususnya terkait perlindungan lingkungan dan kelestarian kawasan wisata.
“Kita tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, apalagi lokasinya berada dekat dengan objek wisata kebanggaan masyarakat seperti Taman Rivera Park. Penindakan ini adalah bukti komitmen kami bahwa Polri hadir dan bergerak cepat menanggapi informasi dari warga,” kata Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan, ekosistem sungai, serta daya tarik objek wisata daerah.
“Polsek Rimbo Bujang memastikan akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah kembalinya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang,” tandasnya. (adl)







