Bang Jeck
Hukum, Tebo  

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Tebo

Lanjut Kasat, tersangka mengaku bahwa 1 Unit Sepeda motor Honda Supra X warna hitam tanpa Nopol, telah digadai oleh tersangka kepada Iskandar.

Tim Sultan langsung menuju rumah Iskandar dan berhasil mengamankan diduga tersangka. Iskandar mengatakan motor tersebut telah dibayar kepada AM.

Polisi langsung mencari keberadaan tersangka AM dan melakukan penangkapan, dari tangan AM Petugas berhasil menyita barang bukti hasil curian berupa satu Unit Honda Supra X.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Terminal Rimbo Bujang
Baca Juga :  Kepergok Mencuri, Motor Curanmor di Bungo Dibakar Massa

“Ketiga tersangka dan barang bukti, langsung kita amankan di Mapolres Tebo,” tutup Kasat Reskrim. (nwr/asa)