SIDAKPOST.ID, TEBO – Polres Tebo terus mendalami kasus pengeroyokan terhadap dua tahanan kasus pencabulan anak dibawah umur inisial ES dan AI. Dari hasil gelar perkara peristiwa terjadi pada 19 Juli 2024 dapat dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kapolres Tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto menyebutkan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan beberapa saksi, sembilan terduga pelaku, seorang personel Polres Tebo yang bertugas saat kejadian, serta seorang dokter telah dimintai keterangannya.
“Berdasarkan hasil visum dari RSUD Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Kabupaten Tebo, sudah kami terima, ” terang Kasat Reskrim.
Dikatakannya, penyidik Polres Tebo sudah berkoordinasi dengan pihak pelapor untuk hadir kembali ke Polres Tebo, guna pembuatan laporan Polisi dan Polres Tebo terus mengusut tuntas perkara ini.
” Kita terus dalami kasus pengeroyokan antar sesama tahanan ini dan dari hasil gelar perkara yang sudah dilakukan, perkara ini dapat dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, ” tandasnya. (adl)
Editor : Amir Said