Pemkot Sungai Penuh Berlakukan Layanan Pembayaran Non Tunai

SUNGAI PENUH – Mulai tahun 2020 Pemerintah Kota Sungai Penuh akan menerapkan layanan pembayaran non tunai secara menyeluruh, sebelumnya Pemerintah Kota Sungai Penuh juga telah melakukan pembayaran non tunai untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.

Sekreatris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh Munasri,mengatakan bahwa transaksi non tunai telah diterapkan mulai beberapa tahun yang lalu namun belum secara keseluruhan yaitu hanya untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai,serta belanja pengadan barang dan jasa melalalui PPTK.

“Untuk pembayaran non tunai sudah diterapkan beberapa tahun yang lalu,namun belum seluruhanya”kata Sekda saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (18/02).

Baca Juga :  Tangani Corona, DPRD Sungai Penuh Panggil Tim TAPD dan Tim Gugus Tugas

Namun pada tahun 2020 layanan non tunai akan diberlakukan secara keseluruhan yaitu beberapa kegiatan,SPPD dalam dan luar daerah,honorium kegiatan,lembur dan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  Wako AJB Lantik 102 Pejabat Eselon

“Hal ini sesuai dengan intruksi Presiden dan Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK) serta Surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk implementasi pembayaran non tunai,”tambah sekda.

Sekda Munasri mengaharapkan dengan diberlakukanya pembayaran non tunai ini bisa mempermudah kerja bendahara untuk pembayaran dan juga mengatisipasi pembayaran yang diluar ketentuan. (dnl)