SIDAKPOST.ID, SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menyerahkan sebanyak 1.798 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (24/12/2025).
Penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, yang didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah. Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Alfin secara simbolis menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK yang telah dinyatakan lulus dan resmi diangkat sebagai aparatur pemerintah daerah.
Adapun jumlah PPPK yang menerima SK terdiri dari 226 PPPK penuh waktu tahap II dengan rincian 21 tenaga guru, 47 tenaga teknis, dan 158 tenaga kesehatan. Sementara itu, sebanyak 1.572 lainnya merupakan PPPK paruh waktu yang meliputi 346 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, serta 1.174 tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar mengisi formasi jabatan, melainkan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK. Bekerjalah dengan disiplin, penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah,” ujar Alfin.
Menurutnya, kehadiran para PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh diharapkan mampu memperkuat sektor-sektor strategis, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, serta pelayanan teknis pemerintahan.
Dengan bertambahnya tenaga aparatur tersebut, Pemkot Sungai Penuh optimistis kinerja birokrasi akan semakin optimal sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus meningkat secara berkelanjutan. (Sis)







