SIDAKPOST.ID, SUNGAl PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan pelayanan informasi publik. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi, Senin (2/12/2025).
Kunjungan tim Komisi Informasi yang dipimpin Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah di Saung Upit.
Kota Sungai Penuh menjadi salah satu daerah yang mendapatkan visitasi karena berhasil meraih nilai Self Assessment Questionnaire (SAQ) di atas 70 pada tahap verifikasi kuesioner elektronik (e-SAQ). Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dalam kegiatan tersebut, tim Komisi Informasi melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek pelayanan informasi publik. Penilaian meliputi ketersediaan informasi wajib pada situs resmi pemerintah, tata kelola pelayanan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kelengkapan dokumentasi, hingga efektivitas koordinasi antara PPID utama dan PPID pembantu di setiap perangkat daerah.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menjelaskan bahwa visitasi ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif, namun juga melihat secara langsung praktik keterbukaan informasi yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Visitasi ini bertujuan memastikan pelayanan informasi benar-benar berjalan dan dirasakan masyarakat. Kami juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat sistem informasi publik agar semakin cepat, transparan, dan responsif,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi. Ia menegaskan bahwa capaian nilai SAQ tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.
“Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi. Bukan sekadar mengejar penilaian, tetapi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan terpercaya,” kata Azhar.
Selain melakukan evaluasi, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah langkah strategis dalam penguatan layanan informasi publik ke depan. Di antaranya peningkatan kapasitas operator PPID, penyempurnaan regulasi internal, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat mengakses data publik dengan lebih cepat dan mudah.
Melalui visitasi ini, Komisi Informasi Provinsi Jambi berharap Kota Sungai Penuh mampu mempertahankan capaian positif yang telah diraih sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun budaya pemerintahan yang terbuka dan informatif.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang berkelanjutan bagi masyarakat. (Sis)







