Hal itu sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagai mana Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
” Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bungo atas penghargaan Paritrana Award tahun 2024, kami berharap atas prestasi ini dapat mewujudkan universal coverage Jamsostek bagi seluruh pekerja di wilayah kabupaten Bungo dengan kolaborasi posistif bersama,” tandasnya. (Jul)









