SIDAKPOST.ID, Jakarta – Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. Dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menggelar audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., Rabu (23/4) di Kantor Gubernur DKI Jakarta.
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya Pembina Samsat Nasional dalam menyelaraskan kebijakan di wilayah DKI Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan membahas beberapa kebijakan terkait Samsat yang telah diterapkan dan akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama tentang pajak kendaraan bermotor.
Tujuan dari penerapan kebijakan ini adalah untuk mempermudah dan menyederhanakan proses pembayaran pajak kendaraan, memastikan data kendaraan yang akurat, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. menyampaikan bahwa
dalam diskusi tersebut dibahas berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan warga DKI Jakarta dalam membayar pajak kendaraan bermotor, salah satunya adalah dengan pemberian insentif.
“Tadi sudah dibahas bahwa DKI Jakarta akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, tetapi juga tidak memberikan insentif kepada yang melanggar. Jadi ini untuk prinsip keadilan,” ujarnya.
Agus Fatoni juga menambahkan bahwa penghapusan pajak progresif sedang dipertimbangkan guna meningkatkan ketertiban administrasi dan penegakan hukum.
Dengan demikian, yang terdaftar di Samsat adalah benar-benar pemilik kendaraan. Ia
juga menghimbau agar masyarakat yang membeli kendaraan untuk segera
membaliknamakan kendaraan, karena saat ini Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ke-2 (BBN2) telah dihapus di beberapa daerah.