Hari Kemerdekaan, BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Serahkan Santunan Ratusan Juta Kepada Ahli Waris

Bupati Bungo Didampingi Wabup Menyerahkan Santunan Kepada Ahli Waris. Foto : Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo menyerahkan santunan jaminan sosial dengan total ratusan juta rupiah kepada dua ahli waris pekerja di Kabupaten Bungo.

Penyerahan simbolis ini dilakukan tepat usai upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Lapangan MTQ Muara Bungo, Senin (17/8/2026).

Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra, didampingi Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Ahmad Bisyri.

Penerima santunan pertama adalah ahli waris dari Almarhum Khoirul Fahmi, seorang pegawai Non-ASN di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo. Ahli waris menerima total santunan sebesar Rp129 juta, yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta dan Beasiswa Pendidikan Anak maksimal Rp87 juta.

Baca Juga :  Pemkot Gelar Seminar Kesehatan Reproduksi

Selanjutnya, santunan juga diberikan kepada ahli waris Almarhum A. Rahman, seorang petani dari Dusun Tebat. Total santunan yang diserahkan mencapai Rp151 juta, dengan rincian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70 juta dan Beasiswa Pendidikan Anak maksimal Rp81 juta.

Bupati Bungo Dedy Putra disela pepenyerahan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam bagi keluarga almarhum. Menurutnya, penyerahan ini merupakan bukti nyata bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat langsung bagi pekerja dan keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jambi

” Semoga santunan ini dapat menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan, serta menjamin masa depan pendidikan anak-anak almarhum,” Ujar Bupati.

Sementara di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Ahmad Bisyri, menyampaikan, bahwa penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata negara hadir dalam memberikan perlindungan melalui jaminan sosial Ketenagakerjaan.