Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta Bahas Sinergi

Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta. Foto : Humas Jasa Raharja 

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan
dukungan penuh Polri terhadap langkah-langkah yang diambil, karena bagi Korlantas Polri, kebijakan terkait Samsat tak hanya tentang pendapatan pajak tetap juga forensik kepolisian yang memerlukan data kendaraan yang akurat.

Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan penegakan hukum berlalu lintas melalui
implementasi berbagai aturan ikut didiskusikan dalam pertemuan ini. “Tadi juga dibahas tentang peningkatan hukum, baik itu menggunakan ETLE, penertiban

kendaraan mewah, dan penertiban parkir. Ini juga nanti akan kami formulasikan, karena termasuk dalam mewujudkan kamseltipcarlantas,” jelas Agus Suryonugroho.

Baca Juga :  Wujudkan Lamteng Unggul dan Cerdas, Mustafa Bangun Perpustakaan Rakyat

Pentingnya data kepemilikan kendaraan yang akurat juga ditekankan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono. Dalam kesempatan tersebut, Rivan menyampaikan bahwa data ini penting dalam proses identifikasi korban kecelakaan lalu lintas.

“Terkait dengan apabila terjadi kecelakaan, pasti data ini begitu penting sebagai dasar saat membayarkan santunan korban,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi terbentuknya rencana pembentukan tim kerja lintas sektor yang akan merancang program bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pembina Samsat Nasional.

Baca Juga :  Jasa Raharja Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Tanjung Jabung Timur

“Nanti kami akan membentuk tim untuk membuat program bersama, baik seluruh kebijakan yang diambil maupun yang akan diambil, yang kami harapkan tentu bermanfaat baik untuk masyarakat dan tentu juga untuk pemerintahan provinsi,” ungkap Rivan.

Sebagai BUMN yang menangani asuransi sosial, PT Jasa Raharja memiliki tugas
utama memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, serta menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan.