Apalagi, di tengah komitmen Presiden Prabowo Subianto yang tegas dalam memerangi narkoba secara menyeluruh di seluruh Indonesia, masyarakat Provinsi Jambi semakin merasa bahwa pemimpin daerah yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba tidak dapat diandalkan dalam menjalankan misi nasional tersebut.
Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dalam menjaga kesehatan dan masa depan generasi muda Indonesia, serta memastikan terwujudnya negara yang bebas dari pengaruh destruktif narkoba.
Dalam konteks ini, mengangkat seorang mantan penyalahguna narkoba sebagai calon gubernur justru berisiko menciptakan ketidaksesuaian antara visi nasional dengan realitas di lapangan. Hal ini menambah keprihatinan masyarakat Jambi mengenai potensi ketidakmampuan calon tersebut untuk berkomitmen dalam upaya besar memerangi narkoba, yang merupakan agenda utama pemerintah pusat.
Penolakan keras datang dari berbagai kalangan masyarakat di Jambi, mulai dari emak-emak hingga kaum milenial di beberapa kabupaten/kota, termasuk Kota Jambi, Muaro Jambi, Merangin, Batanghari, Bungo, Sarolangun, Tungkal Ulu, Kerinci, dan Sungai Penuh. Bagi sebagian besar masyarakat, pencalonan seorang mantan pecandu narkoba sebagai calon gubernur tidak hanya mengejutkan, tetapi juga memalukan.
Mereka menganggap ini sebagai sebuah ironi besar, di mana seseorang dengan latar belakang kelam seperti itu malah diangkat menjadi figur yang harus dipercaya untuk memimpin provinsi ini.
Penolakan ini datang dari keyakinan bahwa seseorang yang pernah terjerat narkoba, dunia malam dan seks bebas tidak pantas memegang tampuk kekuasaan, karena sudah terbukti gagal menjaga integritas dan moralitas di masa lalu.
Bagi kalangan emak-emak, ini adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai yang mereka ajarkan kepada anak-anak mereka.





