Di sinilah pentingnya menata ulang arah kebijakan pangan daerah, tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga pada pencapaian kemandirian pangan yang utuh dan berkelanjutan.
Momentum penting yang mempertegas arah ini terlihat dalam Rapat Perdana Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Tahun 2026 di Bappeda Provinsi Jambi hari senin Tanggal 6 April 2026. Dalam forum tersebut, Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, secara langsung menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung berbagai agenda strategis nasional sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.
Pernyataan ini bukan sekadar komitmen simbolik. Ia mencerminkan kesadaran bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus selaras dengan arah kebijakan nasional. Dalam konteks ini, terdapat beberapa program strategis yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor pangan, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan sekolah rakyat, serta pengembangan koperasi merah putih.
Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, merupakan langkah progresif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, program ini membutuhkan dukungan ketersediaan bahan pangan dalam jumlah besar dan berkelanjutan. Tanpa basis produksi lokal yang kuat, program ini berpotensi menimbulkan tekanan baru terhadap rantai pasok pangan.
Di sisi lain, konsep Sekolah Rakyat tidak hanya berbicara tentang akses pendidikan, tetapi juga tentang kualitas kehidupan peserta didik. Anak-anak yang mendapatkan asupan gizi yang cukup akan memiliki daya pikir yang lebih baik, sehingga mampu menyerap pendidikan secara optimal. Dengan demikian, ketahanan pangan menjadi fondasi yang tidak terpisahkan dari keberhasilan pembangunan pendidikan.






