Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan arahan saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Foto: Biro Humas Kemnaker

Ia pun mengajak KSPN berkontribusi melalui masukan konkret agar regulasi yang disusun mampu melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha.

Baca Juga :  Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

“Jangan lupa berkontribusi terkait UU Ketenagakerjaan. Kami menunggu masukan-masukan, langkah-langkah konkret KSPN untuk sama-sama membangun negeri ini,” katanya. (Syu)