Batam  

Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026

Yassierli meninjau galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia di Batam. Foto: Biro Humas Kemnaker

Terkait kecelakaan yang terjadi di PT ASL Shipyard Indonesia, Yassierli menegaskan set iap kelalaian terhadap keselamatan pekerja harus ditindak sesuai aturan.

Baca Juga :  Hadapi Disrupsi AI, Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Upskilling dan Reskilling

“Negara berdiri bersama para pekerja dan keluarga korban. Bagi dunia usaha, pelanggaran K3 ini adalah peringatan keras. Penerapan norma K3 itu wajib, bukan pilihan,” katanya. (Syu)