Bang Jeck

Melawan Petugas, Pelaku Curanmor di Tebo Didor Timah Panas

“Ketiga orang tersangka beserta barang bukti sepeda motor hasil curian dibawa ke Mapolsek Rimbo Bujang, untuk proses penyidikan lebih lanjut, ” jelasnya.

Sementara, Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezja Anugras, dikonfirmasi sidakpost.id menjelaskan, diduga pelaku RA (43) warga Desa Padang Lua Kecamatan Tanah Datar Kaupaten Bukit Tinggi Provinsi Sumatera Barat.

RD (21) warga Desa Sungai Rambai  Kecamatan Tebo Ulu dan HR (20) warga Desa Teluk Singkawang Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Jasa Raharja Selesaikan Santunan Pembonceng Sepeda Motor yang Kecelakaan di Sekernan

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Beat warna putih bernopol BH 72 PBRT,

Baca Juga :  Bupati Tebo Lantik 13 Pj Kades Persiapan Pemekaran

satu unit SPM merk Beat street warna hitam Nopol BH 4130 UP dan satu unit sepeda motor merk Supra x 125 warna hitam tanpa Nopol , ” jelas Kapolsek.  (asa)