SIDAKPOST.ID, TEBO – Ancaman aksi besar-besaran mulai disuarakan masyarakat pengguna ruas Jalan Simpang Betung – Pintas. Warga dari 11 desa di Kecamatan Tebo Ilir dan Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo menyatakan siap turun ke jalan apabila Pemerintah Provinsi Jambi tidak mengalokasikan anggaran pembangunan permanen ruas jalan tersebut dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
Pernyataan itu disampaikan Arbain, warga Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, menyikapi rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan setelah pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027.
Menurut Arbain, waktu pelaksanaan RDP tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Sebab, apabila RDP baru dilaksanakan setelah pembahasan KUA-PPAS selesai, ruang untuk memasukkan program pembangunan baru ke dalam APBD murni Tahun Anggaran 2027 menjadi sangat terbatas.
“Kalaupun nanti dalam RDP ada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kapasitas Jalan Simpang Betung–Pintas, masyarakat khawatir realisasinya baru dapat dilakukan pada tahun 2028. Artinya, penderitaan masyarakat pengguna jalan akan semakin panjang,” ujarnya, Jum’at (7/8/2026).
Ia menegaskan, apabila hingga APBD Tahun Anggaran 2027 tidak terdapat alokasi pembangunan permanen untuk ruas Jalan Simpang Betung–Pintas sebagaimana yang diharapkan masyarakat, maka warga dari 11 desa terdampak akan menggelar aksi besar-besaran.
“Kami masih mengedepankan dialog dan berharap RDP menghasilkan keputusan yang berpihak kepada masyarakat. Namun jika pada APBD 2027 pembangunan permanen jalan ini tetap tidak dianggarkan, masyarakat dari 11 desa sudah bersepakat akan melakukan aksi besar-besaran. Kesabaran masyarakat ada batasnya,” tegas Arbain.








