SIDAKPOST.ID, TEBO – Maraknya aktipitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dan para peracun ikan di sepanjang aliran sungai Alai, jalan Marsawah Desa Tirta Kencana, Rimbo Bunjang, Kabupaten Tebo Jambi.
Membuat warga gerah, akhirnya memasang papan informasi di pinggir aliran sungai. Menurut warga sekitar aktipitas penambang dan peracun ikan baik dengan cara sentrum sangat merusak lingkungan.
Kadus Tegal Sari, Casmono ketika dikonfirmasi mengatakan, warga sangat kesulitan untuk mendapat ikan. Ini disebabkan sungai sering diracun oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga ikan sulit didapat dan terancam punah.
“Adapun papan informasi yang ditulis warga merupakan peringatan keras bagi siapapun yang dengan sengaja neracun ikan, akan dikenakan sangsi denda,” ungkapnya.
Bhabinkamtibmas Desa Tirta Kencana Brigpol Nurrochim sangat mendukung aksi warga yang membuat papan informasi terkait larangan meracun ikan yang dipasang disepanjang aliran sungai.
“Bagi yang mencari ikan dengan cara diracun menggunakan insektisida,putqs dan sejisnya makan akan disangsi berat sesuai aturan hukum yang ada. Jika ada warga melihat ada yang meracun ikan lagi segera laporkan ke Polisi,”tukasnya. (asa)