Lagi, BNNP Amankan Sabu 1,5 Kg di Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, kembali mengamankan Narkoba jenis sabu sekitar 1,5 Kg. BNNP Jambi mengamankan Narkoba di wilayah hukum Polsek Jujuhan, Kabupaten Bungo, Minggu (18/11).

BNNP bekerjasama dengan Pjr Jujuhan dalam mengamankan Narkoba. Sekitar 20 anggota melakukan pemblokiran jalan untuk menghentikan kendaraan jenis avanza nomor polisi B 1446 TZX dengan satu sopir dan satu penumpang.

Saat melakukan penangkapan, anggota sempat melepaskan tembakan peringatan agar kedua pelaku diduga membawa barang haram untuk turun dan tiarap. Namun kedua pelaku awalnya tidak mau turun dan akhir pelaku menyerah dan sempat memanas.

Baca Juga :  Heboh !! Warga Mangun Jayo Temukan Ular Piton Panjang 9 Meter

Saat penangkapan, semua warga yang berada di lokasi tidak diperboleh mendekat karena diduga pelaku membawa senjata api.

Setelah kedua pelaku menyerah pihak BNNP dan Pjr ajujuhan menginterogasi pada diduga pelaku membawa dimana diletakkan barang haram.

Maka salah seorang pelaku menunjukkan barang haram diduga jenis sabu-sabu diduga berat 1,5 kg ini ditaruk di bawa jok sopir.

Baca Juga :  Sore-Sore Berkah: Puasa Kok Cuma Dapat Lapar dan Haus?

Setelah pihak kepolisian mendapatkan barang haram ini yang posisi dalam tas sandang didalamnya dibungkus paket 1,5 kg ini dari produk dari luar negeri.

Kapolsek Jujuhan IPTU Andi Fernando Gultom ketika dikonfirmasi mengatakan benar, ada anggota BNNP Jambi melapor berapa hari yang lalu ada target pelaku bawa barang haram masuk ke wilayah Jujuhan Bungo.

“Dan pihak PJR Induk Jujuhan yang turun ikut mengamankan, kita dari polsek memantau,” ujar Kapolsek Jujuhan. (zek)