Kurir Meninggal Saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

Tampak Pihak BPJS Ketenagakerjaan saat berikan santunan. Foto : dok BPJS Ketenagakerjaan

Esti Juniarti, istri almarhum mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan kepadanya dan keluarga.

“Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian support untuk masa depan anak saya dan semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnul khotimah dan tenang,”ungkap Esti.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bungo, Kunto Baskoro menyampaikan turut berduka dan berbelasungkawa atas meninggalnya Almarhum Yuslan Susilo, dan serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Baca Juga :  TNI Buka Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Karir 2021 Lulusan D4-S1

Kunto mengatakan, dari kasus tersebut, pekerja baik penerima upah (PU) maupun bukan peneriman upah (BPU) yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka saat mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut nya, BPJS Ketenagakerjaan sejatinya merupakan wadah untuk membantu pemberi kerja dalam menjamin keamanan pekerjanya. Sehingga pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dari berangkat dari rumah menuju tempat kerja telah menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Diduga Jadi Bandar Sabu, Oknum ASN Ini Ditangkap BNN Jambi

” Kami juga memberikan apresiasi terhadap komitmen, seperti yang dilakukan oleh PT Mitra Andalan Service (MAS) yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini dapat diikuti oleh perusahaan pengantaran barang dan lainnya, untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar saat bekerja tanpa rasa cemas, karena risiko kerjanya telah dialihkan pada BPJS Ketenagakerjaan,” tukas Kunto. (Jul)