Komunitas Mekaar mendapatkan Pelayanan Khusus dari Jasa Raharja

Sebut Ivan, hingga Desember 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan
kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 2,41 triliun.

Baca Juga :  Akhir Tahun 2022 Penyerahan Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Jambi Naik 10 persen

“Dengan kerjasama diharapkan akan membangun kesadaran berlalu lintas khususnya bagi nasabah Mekaar sehingga semakin produktif dalam pemberdayaan ekonomi serta
berkontribusi dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional, “tutup Rivan. (adv/rat)