Menurut Dr. Sindi, investigasi tersebut diharapkan mampu mengungkap fakta secara objektif sehingga memberikan kepastian hukum atas berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di Desa Bukit Pamuatan.
“Pemerintah Kabupaten Tebo akan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran,” katanya. (adl)








