Secara substansi, LKPJ adalah laporan yang disusun oleh Kepala Daerah yang berisi penjelasan tentang capaian kinerja Kepala Daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah disusun selama 1 tahun anggaran.
Melalui laporan ini, dapat melihat sejauh mana kebijakan yang telah dilaksanakan dapat mencapai tujuan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.
Dalam forum yang terhormat ini, mewakili seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bungo periode 2024-2029 secara tegas menyatakan bahwa, kami akan mengoptimalkan fungsi Pengawasan DPRD, baik pengawasan terhadap Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan program serta kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
” Fungsi Pengawasan DPRD yang optimal merupakan bentuk komitmen DPRD menjadi mitra kerja Pemerintah Daerah yang berwibawa dan berkinerja tinggi. Selain itu, hal tersebut kami lakukan demi memastikan jalannya pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,”Ungkapnya.
Ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi pula disampaikan kepada Bupati Bungo beserta seluruh jajaran atas kerjasamanya, dalam penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2024 serta keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menyusun dan menyampaikan dokumen LKPJ secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan.
” Semoga segala ikhtiar dan kerja keras kita senantiasa mendapat ridho dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, serta membawa manfaat dan kebaikan bagi masyarakat Kabupaten Bungo,”tukasnya.(Jul)







