Oknum Kepsek Salah Satu SMK di Tebo Terjaring Saber Pungli

Photo Ilustrasi.

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim saber pungli Tebo, mulai mencium adanya praktek pungli yang dilakukan oknum Kepsek SMK, betapa tidak oknum Kepsek SA, salah satu SMK di Tebo, sudah diperiksa oleh tim saber, Senin (7/8) kemarin.

Diperikasanya oknum Kepsek ini, karena ketahuan melakukan pungli terhadap siswa PPDB, dengan dalih uang tersebut untuk pengembangan sekolah tahun ajaran 2017-2018.

Saat ini, oknum Kepsek tersebut tengah berjalan proses pemeriksaan, bahkan tim saber sudah mengamankan barang bukti uang senilai, Rp. 59 juta dari tangan bendahara sekolah.

Baca Juga :  Turun ke Areal PT BSU Edi Purwanto Kawal Proses Patok 750 Ha Lahan Untuk SAD 113

Berdasar informasi yang diporoleh, tim saber pungli sudah memiliki bukti kuat atas tindakan yang dilakukan oknum kepsek terhadap siswa PPDB. Diketahui setiap siswa PPDB dipungut antara Rp. 1.8 hingga Rp.1.9 juta dan uang hasil pungli sudah diamankan tim saber pungli tebo.

Ketua Pokja Tindak Pidana Saber Pungli Tebo, AKP. Maruli Hutagalung membenarkan, timnya telah melakukan OTT terhadap SA oknum kepala sekolah salah satu SMK di Tebo.”Tim saat ini tengah melakukan proses penyelidikan, barang bukti berupa uang sudah kita amankan,”ujarnya.

Baca Juga :  Masker Langka, JOIN Tebo Ingatkan Pemilik Apotik Jangan Ditimbun

Bahkan kata Maruli, dari pungutan itu, ada beberapa item yang dibebankan kepada siswa baru. Namun tim saber mencurigai ada satu item yang dianggap menyalahi aturan Permendikbud. No.75 tahun 2016 pasal 10 yakni, sekokah tidak dibenarkan pungli terhadap murid, kalaupun ada bersipat bersipat sumbangan yang tidak mengikat.

“Itu untuk pengembangan sekolah nilainya mencapai 700 ribu persiswa. Jelas ini sudah menyalahi aturan. Cuma item pengebangan sekolah saja, kalau yang lainkan untuk kebutuhan siswa,” tukasnya. (Sp03)