Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan keterangan terkait perluasan akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 tanpa batasan tahun kelulusan. Foto: Biro Humas Kemnaker

Kesempatan mengikuti pelatihan juga kini semakin terbuka lebar. Pendaftaran tidak hanya tersedia di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker atau yang juga dikenal sebagai Balai Latihan Kerja (BLK), tetapi juga melalui BLK milik pemerintah daerah. Keterlibatan lebih banyak lembaga pelatihan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan serta memudahkan masyarakat mengakses pelatihan di lebih banyak daerah.

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.

Dengan dihapusnya batasan tahun kelulusan, seluruh lulusan kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan dan meningkatkan daya saing.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dorong Generasi Muda Aktif Cegah Laka Lalin

Peserta pelatihan akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan.

Baca Juga :  Gelar Coaching Clinic, Karateka Shokaido Patuhi Sumpah Karate dan Tradisi

Kemnaker mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan segera mendaftar melalui platform Skillhub Kemnaker di laman skillhub.kemnaker.go.id sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Darmawansyah. (Syu)