Kejari Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Samsat Bungo

Tampak Tersangka Baru yang ditetapkan Kejari Bungo dalam kasus Korupsi di UPT Samsat Bungo. Foto : sidak-post-bungo.id/zakaria

Selanjutnya Kepala UPTD Samsat Bungo tanpa melakukan verifikasi data dukung terkait penerimaan pajak daerah setiap harinya mengesahkan dan menyatakan jumlah penerimaan daerah yang telah direkayasa tersebut adalah benar.

Baca Juga :  Kabar Baik! Balik Nama Kendaraan Segera Bisa di Samsat Bungo, Tak Perlu ke Jambi

“Akibat perbuatan para tersangka daerah mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 miliar. Ketiga tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo,” tutupnya. (jkr)