Kesempatan Perempuan Dalam Pileg 2019 Medatang Terbuka Lebar

SIDAKPOST.ID, TUBABA – Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Lampung menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum di Aula Wisma Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, sekira pukul 9.00 Wib, Jumat (8/12/2017).

Dalam kesempatan tersebut tampak hadir Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Lampung Ririn Kuswantari dan sejumlah anggotanya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Tubaba, yakni Srihandayani, dan Trigin Ayu serta sekitar eman puluhan peserta yang hadir.

Baca Juga :  Angka Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Jambi Meningkat

Ketua Kaukus Ririn Kuswantari dikonfirmasi mengatakan, tujuan kegiatan yang diselengara ini untuk meningkatkan peminat politik dari kalangan perempuan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Dengan mensosialisasikan Undang-Undang terbaru tentang Pemilihan Umum 2019 mendatang semoga kalangan perempuan bisa berkiprah di Parlemen daerah pada pemilu 2019 mendatang,” kata Ririn dihadapan peserta sosialisasi.

Kedepan pihaknya berharapa, agar kalangan perempuan di Tubaba dapat bersatu dan terus menciptakan Kader-kader perempuan yang terbaik. Sehingga kaum perempuan bisa juga memiliki kesempatan politik yang sama dengan kaum laki-laki.

Baca Juga :  Mantan Lurah se-Kota Jambi Dukung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024

“Kaum hawa juga harus berperan aktif serta ikut serta dalam pileg 2019 mendatang, karena dalam Undang-undang Pemilu sudah jelas ada keterwakilan peremuan dalam ajang pileg 2019,”ungkap Ririn.

Ketua KPU Tubaba, Ismanto Ahmad juga membenarkan bahwa kegiatan yang diselenggarakan tersebut merupakan gagasan Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Lampung.