Tebo  

Kapolres Tebo : Masyarakat Tak Terprovokasi People Power dan Inkonstitusional

SIDAKPOST.ID, TEBO – Disaat gencarnya dan merebak isu people power 22 Mei 2019 seiring pengumuman secara nasional hasil Pemilu 2019 di Jakarta yang menjadi topik nasional, terkait hal ini Kapolres Tebo mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Tebo agar tidak terprovokasi dan melakukan inkonstitusional, Senin (20/5/2019).

“Kita ingatkan kepada masyarakat yang ada diwilayah Kabupaten Tebo, supaya tidak terpancing dan terprovokasi isu people power 22 Mei melalui media sosial dan lainnya yang bertujuan merusak persatuan dan kesatuan bangsa serta memecah belah NKRI,” tutur Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman, saat dikonfirmasi sidakpost.id.

Sambung Kapolres Tebo, proses Pemilu serentak Pileg dan Pillpres pemungutan suara sudah digelar pada 17 April 2019 kemarin dengan sejuk, aman, damai dan penuh persaudaraan.

Baca Juga :  Tanpa Fhysical Distancing, Pasar Balai Rajo Diserbu Emak Emak

“Proses selanjutnya yaitu 22 Mei 2019 pengumuman nasonal penetapan hasil Pemilu oleh KPU pusat, mari kita hormati hukum dan jika ada pernasalan Pemilu tempuh koridor dan mekanisne yang ada,” ujar Kapolres Tebo.

Baca Juga :  SSB Kembang Kempis, Diminta Dispora & KONI Tebo Ikut Berperan

Dikatakannya lagi, pada hakikatnya semua anak bangsa ini Cinta perdamaian, Cinta persahabatan dan Cinta persaudaraan serta menolak insiden yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

” Kepada masyarakat lebih baik dirumah saja atau beraktifitas seperti biasa sesuai profesi masing – masing pada 22 Mei nanti, tidak perlu melakukan aksi atau tindakan inkonstitusional,” tandasnya. (asa)