Wakil DPRD Bungo Jumiwan Aguza saat diwawancarai usai acara menyebutkan melalui Musrenbang RPJPD Kabupaten Bungo Tahun 2025-2045 harus dilakukan secara komprehensif, terpadu dan menyeluruh serta mengedepankan keterlibatan masyarakat secara aktif.
Selain itu juga harus mempertimbangkan dan menampung aspirasi berbagai pemangku kepentingan yang sudah tentu melalui proses pendekatan secara politik dan partisipatif.
“Kami mengharapkan pemerintah Daerah juga dapat memperhatikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sesuai dengan Permendagri No.86 Tahun 2017 Pasal 74, dikarenakan sepenuhnya adalah aspirasi masyarakat dalam kegiatan wajib yang dilaksanakan DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan,”jelas Jumiwan Aguza.
Lebih lanjut pria yang sering disapa Jon Zaki ini berharap, RPJPD Kabupaten Bungo Tahun 2025-2045 agar tidak hanya menjadi sebuah dokumen, akan tetapi perlu kiranya segera direalisasikan sehingga dapat berkontribusi secara maksimal kepada masyarakat.
Melalui berbagai program pelayanan yang bersifat wajib mulai dari pendidikan, Kesehatan, Sosial, Ekonomi, Pemberdayaan Masyarakat dan sektor lainnya sebagai jawaban terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat agar Kabupaten Bungo semakin maju dan memiliki daya saing tinggi.
“Saya berharap RPJPD ini benar-benar di realisasikan oleh teman-teman di OPD, camat dan Datuk Rio, serta diharapkan terbentuknya arah kebijakan dan program prioritas yang konkret untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bungo tahun 2025-2045,” pungkasnya. (Jul)









