INKLUSI ZAKAT: Prioritas Program Zakat Turunkan 4.000 Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Jambi

Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd Tenaga Ahli Gubernur Jambi, Ketua ICMI Orwil Jambi – Guru Besar UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”

Ayat ini menjadi fondasi moral bahwa zakat memiliki efek ganda: spiritual dan ekonomi. Al-Ghazali (dalam Musytari, 2025, hlm. 61) menyatakan bahwa keseimbangan distribusi zakat mencegah penumpukan kekayaan dan menghidupkan ekonomi masyarakat.

C. Jenis Program Inklusi Zakat di Provinsi Jambi

1. Program Produktif BAZNAS Jambi 2025

Menurut pernyataan Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, M. Amin, SKM. Kes. Dalam Pembukaan Rakorda 2025. potensi zakat Jambi dapat mencapai Rp 100 miliar per tahun, bahkan hingga Rp 2,5 triliun jika seluruh potensi muzakki digairahkan termasuk Asosiasi dan komunitas Profesi Amil Zakat selain UP-Z se-Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Satu Keluarga Alami Kecelakaan Dapat Biaya Perawatan dan Hak Santunan dari Jasa Raharja

Target BAZNAS adalah menurunkan 50 % kemiskinan ekstrem (± 4.000 keluarga) melalui lima program utama:

1. Jambi Makmur Berzakat — modal usaha mikro Financial syariah bagi mustahik berbasis Masjid.

2. Jambi Cerdas Berzakat — beasiswa dan literasi keuangan bagi anak mustahik.

3. Jambi Sehat Berzakat — layanan kesehatan gratis dan pembangunan rumah layak.

Baca Juga :  Surat MK Sudah Diterima, Besok KPU Laksanakan Pleno Penetapan Haris-Sani

4. Jambi Peduli Bencana — zakat respon cepat untuk darurat bencana.

5. Jambi Taqwa Berzakat — program spiritual masjid produktif.

2. Integrasi Zakat dengan Program Kemiskinan Pemerintah

Program BAZNAS dapat pula diintegrasikan secara Terpadu dengan Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program 3 Juta Rumah Nasioanl.
World Bank (2025) menilai, intervensi berbasis perumahan dan modal usaha mikro Financial merupakan kombinasi paling efektif mengangkat miskin ekstrem.

3. Evaluasi 2024–2025

Tahun 2024: BAZNAS Kota Jambi menghimpun ± Rp 8 miliar (Antara, 2024).