SIDAKPOST.ID, JAMBI – Universitas Jambi (UNJA) menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba. Seluruh mahasiswa baru tahun akademik 2026 diwajibkan mengikuti skrining narkoba dan tes kesehatan sebelum memulai perkuliahan.
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Balairung Kampus Mendalo ini berlangsung sejak 13 hingga 24 April 2026. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan fisik dan mental mahasiswa sejak awal masuk dunia akademik.
Koordinator Klinik Pratama UNJA, dr. Romi Wijianto, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata menjaga kualitas lingkungan kampus.
“Tes narkoba merupakan bagian krusial dalam seleksi kesehatan mahasiswa baru untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat sekaligus menciptakan lingkungan akademik yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, skrining mencakup pemeriksaan berbagai jenis zat terlarang seperti amfetamin, metamfetamin, ganja, opiat, benzodiazepin, kokain, barbiturat hingga alkohol.
Menariknya, UNJA tidak serta-merta memberikan sanksi tegas bagi mahasiswa yang terindikasi positif. Pendekatan pembinaan tetap dikedepankan, di mana mahasiswa akan diarahkan menjalani rehabilitasi hingga dinyatakan pulih.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif, karena tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan kesempatan pemulihan bagi generasi muda.
Selain itu, mahasiswa diimbau menjaga kondisi tubuh sebelum menjalani tes, seperti cukup istirahat, mengonsumsi makanan bergizi, serta menghindari penggunaan obat tanpa resep dokter.
Melalui kebijakan ini, UNJA mempertegas posisinya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga kesehatan dan masa depan mahasiswanya. (Sum)







