Bang Jeck
Tebo  

Idul Adha Hari Raya Kurban, Orientasi Sosial & Pendekatan Pada Allah SWT

SIDAKPOST.ID, TEBO – Idul Adha merupakan hari raya besar kedua dalam Islam setelah Idul Fitri, pada hari besar ini sebagian umat Islam menjalankan ibadah haji di tanah suci makah. Selain haji ada satu ibadah utama lagi yang sangat dianjurkan untuk umat Islam, yakni ibadah kurban.

Secara bahasa, kurban berasal dari bahasa Arab, qaraba-yaqrabu-qurban yang artinya dekat atau mendekatkan. Sedangkan secara istilah kurban adalah menyembelih binatang ternak, sebagai sarana dan upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Berbeda dengan penyembelihan hewan biasa yang tidak terikat dengan syarat-syarat tertentu, hewan kurban memiliki beberapa persyaratan yang harus dilakukan agar ibadah kurban lebih sempurna.

Baca Juga :  Warga Dua Desa di Tebo, Keluhkan Limbah & Polusi Pabrik Kelapa Sawit PTPN VI Rimdu

Syarat hewan kurban yang pertama adalah jenis hewannya harus binatang ternak seperti Unta, Sapi, Kambing dan Domba yang bisa dijadikan pilihan sebagai hewan untuk kurban.

Usia hewan kurban harus mencapai umur minimal yang ditentukan syari’at, usia hewan ternak yang boleh dijadikan hewan kurban adalah Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

Baca Juga :  Yayasan Pergunu Bina Bangsa Tebo, Peringati Maulid Nabi

Domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun,
Kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2. Selanjutnya syarat hewan yang akan dikurbankan adalah harus sehat, tidak cacat (bebas dari cacat).

Yang mencegah keabsahannya, maka hewan kurban yang paling utama menurut sifatnya adalah hewan yang memenuhi sifat-sifat sempurna dan bagus dalam binatang ternak. Misalnya hewan tersebut gemuk dagingnya banyak, bentuk fisiknya sempurna dan bagus.