Posisi Ayah dalam Al-Qur’an, Hadis, dan Fiqih
1. Dalam Al-Qur’an dan Hadis
Al-Qur’an menyoroti peran ayah sebagai pendidik akidah. Surah Luqman menjadi contoh paling jelas, di mana M. Quraish Shihab (2006) menekankan bahwa teladan tauhid ayah adalah pelajaran paling penting yang harus ditanamkan.
Ketauladanan ayah juga dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. An-Nawawi (1998) mengumpulkan hadis-hadis dalam Riyadhus Shalihin yang menekankan sikap kasih sayang dan kelembutan Nabi SAW, menolak stereotip ayah yang kaku dan otoriter.
2. Dalam Fiqih Kontemporer
Fiqih modern, dalam kajian Fiqh al-Usrah, menggeser penekanan dari hak legal ke tanggung jawab moral-psikologis.
Wahbah Al-Zuhaili (2007) menjelaskan bahwa tanggung jawab ayah dalam pembiayaan dan pendidikan moral/agama anak (hadhanah) tidak pernah gugur. Kewajiban nafkah ini telah berevolusi; Rif’at (2021) bahkan telah merekonstruksi Fiqih Keluarga dengan menyoroti kewajiban nafkah non-materi ayah dalam bentuk komunikasi dan bimbingan digital yang berkualitas.
Dalam konteks Indonesia, H. Nasution (2019) memandang kewajiban ayah sebagai implementasi dari hifdz al-nasl (menjaga keturunan) dalam Maqashid Syariah. Hal ini sangat krusial. Al-Qodhi (2023) secara spesifik menyerukan perlunya ayah Muslim untuk memahami cyber risks dan membangun ethical frameworks demi melindungi anak-anak mereka di ruang siber. Ayah harus menjadi filter yang bijak terhadap arus digital yang berpotensi merusak karakter anak (Mutawalli, 2018).
Kisah Inspiratif Sang Ayah Sepanjang Kenabian
Kisah para Nabi (AS) adalah cermin sempurna peran ayah ideal:







