SIDAKPOST.ID, BUNGO – Gubernur Jambi Al Haris secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan program BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus), pada Selasa (5/8).
Penyerahan santunan ini bertepatan dengan acara panen raya dan tanam padi sawah, di Dusun Bukit Sari, Kecamatan Jujuhan Ilir.
Turut mendampingi Gubernur, Bupati Bungo Dedy Putra, Dandim 0416/Bute, Kapolres Bungo, Forkopimda, Kepala OPD dan Heru Saputra, Kepala Bidang Pelayanan mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo.

Dalam penyerahan itu, terdapat tiga keluarga ahli waris selaku penerima yaitu, untuk keluarga Alm Muntel BKBK Dusun Tepian Danto. Kemudian, untuk keluarga Alm Azwar Anas, BKBK Dusun Tepian Danto.
Terkahir, Keluarga Almh Sahara, BKBK Dusun Lubuk Tenam. Penerima dalam wilayah Kecamatan Jujuhan Ilir.
” Masing-masing menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta,” Sebut Heru Saputra.
Lebih lanjut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Bagus Teja Harmoko, mengatakan, program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) merupakan kolaborasi baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Jambi.
” Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata manfaat dari keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Semoga santunan ini diharapkan bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,”ungkap Bagus.
Dengan penyerahan itu, wujud nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja dan keluarganya.







