SIDAKPOST.ID, BUNGO – Nasib honorer K 2 di Kabupaten Bungo tak begitu baik. Pasalnya, dari 93 yang yerdaftar tak satupun bisa mengikuti CPNS tahun 2018 ini.
Padahal Kabupaten Bungo, akan menerima 221 formasi CPNS termasuk juga honorer K2, akan diterima sebanyak 5 orang. Namun, karena tidak satupun dari honorer K2 memenuhi syarat maka harapan dari peserta honorer pupus sudah.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bungo, Wahyu Sarjono, mengatakan untuk pengangkatan CPNS dari honorer K2 maksimal umur 35 tahun.
“Bagi honorer yang umur dibawah 35 tahun, bisa mengikuti jalur umum. Dari 93 honorer K2 ada 70 yang umurnya di atas 35 sesuai aturan mereka tak bisa ikut jalur umum,” ujar Wahyu.
Selain itu kata Wahyu, yang 23 orang honorer K2 juga tak bisa ikut karena terkendala administrasi, karena masalah ijazah.” Yang bisa mengikuti seleksi, ijazah minimal keluaran November 2013. Diatas itu, tidak bisa,” jelasnya. (zek)