Menurutnya, keberadaan WPR juga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah, pembangunan desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rengki menambahkan, kondisi saat ini justru merugikan berbagai pihak. Masyarakat bekerja dalam ketidakpastian hukum, lingkungan mengalami kerusakan tanpa pengawasan yang memadai, dan negara kehilangan potensi penerimaan dari sektor pertambangan.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Tebo bersama aparat penegak hukum untuk tidak hanya mengedepankan langkah represif, tetapi juga mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“Sumber daya alam yang dimiliki daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Pemerintah perlu memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa persoalan PETI merupakan isu yang telah berlangsung lama dan membutuhkan penyelesaian komprehensif.
“Aktivitas PETI memang berdampak terhadap sungai dan kawasan hutan. Namun apabila pemberantasannya dilakukan tanpa solusi yang jelas, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan sosial baru, terutama di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” pungkasnya. (adl)









