Banyak kendaraan yang terjaring razia oleh petugas yakni i kendaraan roda dua, mobil pribadi dan truck yang mati pajak. Sejumlah pemilik kendaraan mati pajak yang terjaring razia oleh petugas diminta langsung membayarkan pajak yang menunggak di lokasi razia.
”Jasa Raharaja Jambi diwakili oleh Sdr. Khairon Rabbani yang turun langsung di lapangan berkolaborasi bersama mitra melakukan razia siang hingga malam diwilayah Kecamatan Betara dan Kecamatan Bram Itam,”ujar Donny.
PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa kompeten dalam melaksanakan amanah dari Negara sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola Dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Dana sumbangan Wajib yang terkumpul dikelola untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang merupakan Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga pemilik kendaraan bermotor,”katanya. (rat)







