Tebo  

Ekskusi 32 Kios Depan Pasar Sarinah, Disetujui Pedagang Hari Senin

SIDAKPOST.ID, TEBO – Eksekusi oleh tim besutan pemerintah pembongkaran 32 Kios kaki lima didepan pasar sarinah jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, yang seharusnya dilaksanakan hari ini Sabtu 10 Agusrus 2019 terpaksa ditunda.

Pasalnya sebanyak 32 Orang penunggu Kios tersebut, belum siap pindah karena belum mempunyai tempat yang baru untuk berjualan.

Padahal tim eksekusi pemerintah yang terdiri, Sat Pol PP, Disdperindagnaker, Camat, FKS, Tramtib Kecamatan , Tramtib Kelurahan, serta petugas Keamanan dari Polsek Rimbo Bujang maupun Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang sudah stand by berada dilokasi Pasar Sarinah.

Baca Juga :  Zulkifli Hasan : Pemerintah Berupaya Tingkatkan Harga TBS

Namun eksekusi Kios belum sempat dimulai, para penunggu Kios kaki lima yang akan di eksekusi terlebih dulu menghadang dan menemui tim. Akhirnya Camat Rimbo Bujang dan Kadis Perindagnaker Tebo mengarahkan para pedagang kaki lima tersebut, untuk mediasi di Kantor Camat Rimbo Bujang.

Mediasi pihak pemerintah dengan pedagang kaki lima yang akan di eksekusi dihadiri Wabup Tebo Syahlan Arfan, Kadis Perindagnaker Tebo M.Soleh, Kadis Kesehatan Tebo dr.Riana, Kabid Perdagangan Edi Sopyan, Camat Rimbo Bujang Hj.Siti Nariyah, Ketua FKS Rimbo Bujang H.Sriyono, Polsek, Koramil dan lainnya.

Baca Juga :  Nenek 80 Tahun Senang Ikut Vaksinasi, Babinsa Agus Edukasi Warganya

Mediasi dipimpin oleh Kadis Perindagnaker Tebo M.Soleh sempat berjalan Alot, mengingat para penunggu Kios kaki lima (pedagang – red) ini bersikeras untuk direlokasi barulah mereka Kiosnya boleh digusur.

Berkat arahan dan petunjuk Wabup Tebo, arahan Camat Rimbo Bujang, arahan Ketua FKS Rimbo Bujang dan lainnya akhirnya sebanyak 32 pedagang kaki lima bersedia Kiosnya dibongkar sendiri pada Hari Senin 12 Agustus 2019.