Dukcapil Bungo, Terbitkan KK dan KTP Keluarga Bisu Dari Mangun Jayo

Dukcapil Bungo, Terbitkan KK, dan KTP Keluarga Bisu di Mangun Jayo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pasangan Tunawicara bernama Mahmud B (47), dan Istri Halimah (29) warga Kampung Suka Maju, Dusun Mangun Jayo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, akhirnya mereka memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal itu, peran aktif dan kepedulian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bungo, Kamis (29/11). Selain KTP, keluarga Mahmud B, juga memiliki Akta Kelahiran Anak, dan Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA :  Miris, Pasutri Tunawica di Bungo Tinggal di Gubuk Bambu

Kepala Dinas Dukcapil Bungo, H Ibnu Hajar, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi, ada satu keluarga yang belum terdata. Mendapat informasi itu, pihaknya langsung menghubungi Rio Dusun Mangun Jayo.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Adirozal Dinyatakan Sembuh Dari Covid 19 Setelah Uji Swab Ketiga Negatif

“Ya kami sangat berterima kasih kepada media Online sidakpost.id, yang telah memberitakan, ada keluarga Tunawica (bisu) belum ada KTP, KK. dan Akta Kelahiran. Setelah kita koordinasi ke Rio, akhirnya Mahmud dan Istrinya dibawa ke kantor Capil untuk rekam e-KTP,” ujar Ibnu Hajar.

Sebut Ibnu Hajar, pasangan Mahmud ini, memilki anak dua orang yakni, Fasian (8) dan Aiham (1) tahun. Selain tunawicara keluarga Mahmud ini, hanya bertempat
tinggal di sebuah gubuk bambu hanya berukuran 4×3 M.

Baca Juga :  Bersama Kadis TPHP Bungo, Dandim Bute Tanam Cabai di Mangun Jayo

“Setelah perekaman e-KTP tadi, langsung dicetak KK, dan Akta Kelahiran anaknya. Dengan memiliki data lengkap tersebut, kedepan keluarga bisu ini, lebih mudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah,” ujarnya.

Ibnu Hajar terus menghimbau agar masyarakat yang melum merekam, agar segera melakukan perekaman data. Dinas Dukcapil memberi jangka waktu sampai 31 Desember 2018, Jika tidak melakukan perekaman, maka data warga akan di non aktifkan.