Tebo  

DPRD Tebo Gelar Rapurna Penyampaian Nota LKPJ Bupati TA 2025

Suasana Rapat Paripurna DPRD Tebo 2026, di Gedung DPRD Tebo. Foto: Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat DPRD Kabupaten Tebo, Senin (16/03/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tebo, Bupati dan Wakil Bupati Tebo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana kepala daerah menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran kepada DPRD sebagai wakil rakyat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tebo menyampaikan secara umum gambaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, hingga berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Soroti Angka Inflasi Jambi Tertinggi se-Indonesia

Selain itu, laporan tersebut juga memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah serta sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program pembangunan selama tahun anggaran berjalan.

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khakis Mustiko, SH, dalam rapat paripurna tersebut mengatakan bahwa penyampaian LKPJ kepala daerah merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Kisah Sultan Thaha dan Politik Anak Muda Zaman Now

Ia menambahkan, setelah penyampaian nota pengantar tersebut, DPRD Kabupaten Tebo melalui alat kelengkapan dewan akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah.

“Kami dari DPRD Kabupaten Tebo akan mencermati secara seksama seluruh isi laporan yang disampaikan oleh Bupati. Pembahasan ini penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” sebutnya.

Lebih lanjut, DPRD nantinya akan memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

“Rekomendasi yang nantinya dihasilkan DPRD diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tebo,” pungkas Khalis. (adl)