DPRD Tebo Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Suasana Rapat Paripurna DPRD Tebo, Penerapan Pasangan Agus-Nazar menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tebo Periode 2025-2030. Foto : sidakpost.id/lalu. Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo melaksanakan Rapat Paripurna (Rapurna) dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tebo Periode 2025-2030.

Rapat Paripurna ini di gelar di gedung utama DPRD Tebo yang dipimpin Ketua DPRD Khalis Mustiko.SH didampingi Wakil Ketua I Ikhsanudin dan Wakil Ketua II Sahendra, dihadir oleh Pj Bupati Tebo, Sekda Tebo, Para Kabag, Staf Ahli, Unsur Forkopimda, Para OPD, Camat Se Kabupaten Tebo, Serta Undangan lainnya, Senin (13/01/2025).

Baca Juga :  Sowan Kesejumlah Ulama di Bungo, Al Haris Minta Doa yang Terbaik untuk Jambi

Saat membuka Rapat Paripurna Ketua DPRD Khalis Mustiko menyampaikan serta mengumumkan Agus Rubianto SE.MM dan Nazar Efendi,SE,M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih Periode 2025-2030.

“Kami umumkan bahwa Pasangan Agus Rubiyanto, SE. MM dan Nazar Efendi, SE,M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih dengan perolehan suara 108.880 atau 61 persen, ” jelas Khalis.

Khalis Mustiko juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Agus Rubianto dan Nazar Efendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih, pada Pilkada serentak tahun 2024 menuju Tebo maju tahun 2025-2030. Semoga kedepannya kabupaten tebo lebih baik dari sebelumnya dan bisa mewujudkan Tebo maju dan sejahtera.

Baca Juga :  SDN 194 Mandiri Agung, Lepas Guru Purnabakti dan Siswa Kelas VI

Ketua DPRD Kabupaten Tebo juga mengucapkan terima kasih kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo, Aspan-Wartono yang telah menerima hasil Pilkada serentak 2024.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pasangan H.Aspan, dan Wartono Triyan Kusumo beserta tim, yang telah dapat menerima hasil Pilkada serentak 2024 dan Pilkada Tebo berlangsung aman dan kondusif, ” tutup Khalis Mustiko.