Tebo  

DPRD Tebo , Dukung Program Palang Merah Indonesia

SIDAKPOST,ID, TEBO – Polemik terkait Kepalangmerahan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Sukarelawan di Kabupaten Tebo berlanjut di meja DPRD Kabupaten Tebo.

Hal ini didasari dengan adanya aduan dari Organisasi Palang Merah Indonesia Kabupaten Tebo yang disampaikan melalui Surat Nomor 001/UMUM/ 1.05. 06/VII/2018 Tentang Hearing tanggal 23 Juli 2018 namun baru dapat terlaksana tanggal 18 September 2018 yang menjadi kado indah di usia PMI yang menginjak 73 Tahun.

Dalam dengar pendapat , Palang Merah Indonesia Kabupaten Tebo menyasar legislatif dan eksekutif untuk melihat sudut pandang dalam menyikapi suatu permasalahan dalam dunia Kepalangmerahan.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Dukung Kegiatan PMI 

Disamping itu, ada 14 Perwakilan dari berbagai unsur PMI, 4 Anggota Legislatif, Perwakilan dari RSUD STS dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo.

“Terimakasih atas itikad baik dari PMI Kabupaten Tebo untuk menyelesaikan permasalahan yang selama ini menyangkut Pelayanan Donor dan Kesehatan di Kabupaten Tebo, saya berharap dari sini akan ada solusi apa yang PMI alami, Dinkes, dan RSUD serta apa program kedepan untuk masalah ini. ” ungkap Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal.

Sekretaris PMI Kabupaten Tebo Slamet Setya Budi dikonfirmasi mengatakan, dalam dengar pendapat ini pembahasan masih menyangkut mengenai Pelayanan Donor Darah dan Kesehatan di Tebo, serta permasalahan Palang Merah Indonesia Tebo dalam menjalankan tugas sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Anggota, PMI Provinsi Jambi Gelar Bimtek Aplikasi Siamo

“Dalam pelayanan donor darah PMI Tebo belum memiliki UTD sendiri, kami masih menginduk dengan UTD RSUD STS Tebo dan kami mengupayakan kerjasama dengan mitra gerakan dan Stakeholder terkait. Namun dalam hearing, tidak hanya membahas mengenai pelayanan donor darah, juga keberlanjutan pembinaan relawan dan pembinaan dari Pemkab terhadap organisasi yang bergerak dibidang kemanusiaan yaitu PMI,” kata Slamet Setya Budi.