SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Sungai Penuh mengesahkan enam ranperda Kota Sungai Penuh menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan itu digelar melalui dalam sidang Paripurna,Jumaat sore (17/5/19) yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Satmarlendan, Dpt
Wakil Walikota Sungai Penuh Zulhelmi mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan dan OPD yang terlibat dalam pembahasan
“Dengan di setujui enam ranperda Kota Sungai Penuh,kedepanya kita harapkan dapat menjalankan denga baik sebagai landasan untuk membangun Sungai Penuh,terima kasih juga atas kritik dan saran sehingga ranperda ini bisa selesai teapat waktu,” ungkap Wakil Walikota.
Selanjutnya Diakhir Paripurna Juga Di Laksanakan Penandatangan Kesepakatan Pengesahan Ra nperda Menjadi Perda. (Iy/adv)