DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Enam Ramperda

SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Sungai Penuh mengesahkan enam ranperda Kota Sungai Penuh menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan itu digelar melalui dalam sidang Paripurna,Jumaat sore (17/5/19) yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Satmarlendan, Dpt

Wakil Walikota Sungai Penuh Zulhelmi mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan dan OPD yang terlibat dalam pembahasan

Baca Juga :  Jasa Raharja Pastikan Kenyamanan dan Keselamatan Pemudik pada Arus Balik Idulfitri 2026 di Lintas Sumatera dan Merak–Bakauheni

“Dengan di setujui enam ranperda Kota Sungai Penuh,kedepanya kita harapkan dapat menjalankan denga baik sebagai landasan untuk membangun Sungai Penuh,terima kasih juga atas kritik dan saran sehingga ranperda ini bisa selesai teapat waktu,” ungkap Wakil Walikota.

Baca Juga :  Nyatakan Sikap, Sesepuh IKAJAB Beserta Ranting Siap Menangkan SZ-Erick

Selanjutnya Diakhir Paripurna Juga Di Laksanakan Penandatangan Kesepakatan Pengesahan Ra nperda Menjadi Perda. (Iy/adv)