Oleh karena itu, terhadap Pandangan Umum yang memiliki kesamaan substansi tersebut, kami menjawabnya sekaligus pada saat pemberian jawaban atas Pandangan Umum fraksi yang lebih awal, sehingga tidak dijawab berulang-ulang.
” Diharapkan hal yang demikian dapat dimaklumi oleh seluruh fraksi. Apabila masih terdapat jawaban Pemerintah Daerah yang kurang jelas, maka Pemerintah Daerah melalui OPD terkait siap untuk memberikan keterangan tambahan. Kami berharap penjelasan dan jawaban yang diberikan dapat memenuhi substansi permasalahan, pertanyaan, saran dan pandangan dari para Anggota Dewan,” tandasnya. (Jul)







