Tebo  

DLH-HUB Tebo Razia Over Dimension Over Loading, 7 Kendaraan Ditilang

Kepala DLH-HUB Tebo Eryanto didampingi Kanit Satlantas Polres Tebo dan Penyidik PPNS saat diwawancarai Sidakpost.id. Foto: Lalu

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari RDP bersama GEMAKATO Tebo yang salah satunya membahas persoalan kendaraan ODOL, termasuk kendaraan yang beraktivitas menuju kawasan perusahaan.

“ Ini tindak lanjut dari RDP bersama GEMAKATO Tebo terkait permasalahan ODOL kendaraan PT SMS. Jangan sampai jalan yang baru bagus kembali rusak akibat kendaraan yang kapasitasnya melebihi ketentuan. Kita menjaga amanah Bapak Bupati dan Wakil Bupati Tebo untuk menjaga jalan ini tetap bagus, ” katanya.

Imbuh Kadis LH-HUB, kondisi ruas jalan Blok E Rimbo Ilir hingga KM 12 sebelumnya menjadi perhatian karena mengalami kerusakan cukup parah. Pemerintah Kabupaten Tebo juga telah melakukan pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan melalui skema pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar sekitar Rp46 miliar, sebagaimana disampaikan dalam konteks pembangunan jalan tersebut.

Baca Juga :  PM10 Tebo Tembus 169,76, PM2.5 Capai 128,7, DLH: Tunggu Hasil ISPU Final Besok

” Pengawasan terhadap kendaraan dengan muatan berlebih perlu dilakukan secara konsisten, agar investasi pemerintah terhadap pembangunan jalan tidak kembali terbebani oleh aktivitas kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Penertiban berlangsung tiga hari. pungkas Eryanto.

Baca Juga :  HPN 2023 di Tebo, Pj Bupati H.Aspan : Tanpa Pers Kinerja Pemkab Tak Berarti

Sementara itu, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi, melalui Rd. Supriadi menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penertiban kendaraan ODOL atau kendaraan yang mengalami overload maupun over dimension.

Penertiban dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu, 2 September 2026 hingga Jumat, 4 September 2026.

“ Kegiatan penertiban kendaraan ODOL atau overload dan over dimensi ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu tanggal 2 September 2026 sampai Jumat tanggal 4 September 2026.” sebut
Supriadi.