SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bungo bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pungutan parkir kendaraan roda dua hingga Rp5.000 per unit yang ramai diperbincangkan di media sosial Facebook.
Melalui Bidang Perparkiran, Dishub Bungo melakukan peninjauan dan pengawasan di sejumlah titik parkir strategis di wilayah Kabupaten Bungo, Sabtu (23/5/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabid Perparkiran Sri Rahayu, S.Sos bersama jajaran, Kasi Pelayanan dan Tata Kelola Perparkiran Eka Marya Lidiasari, S.AB serta Kasi Pemungutan dan Pengawasan Perparkiran Ade Candra, S.IP.
Dalam kegiatan itu, tim Dishub turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan, pendataan, hingga penertiban terhadap sejumlah lokasi parkir yang dinilai memiliki potensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kabid Perparkiran Dishub Bungo, Sri Rahayu, mengatakan pihaknya langsung merespons informasi masyarakat terkait tarif parkir yang dinilai melebihi ketentuan.
Selain melakukan pengawasan, tim juga mendata sejumlah titik strategis yang dinilai berpotensi menjadi sumber peningkatan PAD Kabupaten Bungo.
“Kami malam ini mendapatkan beberapa titik potensi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan pengawasan dan pendataan ini dilaksanakan di sekitar kawasan pasar malam dan Simpang Drum Kabupaten Bungo,” ujar Sri Rahayu.
Ia menegaskan, Dishub Bungo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan parkir agar berjalan tertib, sesuai aturan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelolaan parkir di wilayah Kabupaten Bungo dapat lebih teratur, transparan, dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan PAD,” tutupnya. (Sri)








