Ada 6 Sektor PAD Bungo Belum Capai Target

ilustrasi Air bawah tanah

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Target tinggi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bungo 2018 dari sektor pajak. Nilai yang ditargetkan sebesar Rp 134,3 Milyar. Namun apa daya, hingga saat ini baru terealisasi 118,8 Milyar, atau 88,42 persen.

Diantara 11 target pajak ini masih ada yang belum mencapai target 100 persen, yakni pajak parkir yang ditargetkan 170 juta hanya terealisasi 156,2 yang terealisasi atau 91 persen.

Reklame ditargetkan 1,7 M, terealisasi hanya 1,6 M. Pajak air bawah tanah hanya terealisasi 70 persen. Pajak sarang burung walet terealisasi 96 persen.

Baca Juga :  Wabup Apri Resmi Tutup MTQ ke-48 Tingkat Kabupaten Bungo

Dan Pajak Bumi dan Bangunan dari sektor Pedesaan dan Perkotaan hanya terealisasi 80,32 persen. Pajak biaya perolehan atas tanah dan bangunan (BPATB) terealisasi 98,54 persen.

Artinya dari sebelas jenis pajak yang dikelola Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah Bungo, ada 6 Jenis pajak yang belum mencapai presentasi 100 persen.

Namun ada 5 PAD yang melampaui target. Diantaranya pajak hotel dengan realisasi yang melampaui target dari 1,4 M lebih. Kemudian pajak restoran juga melampaui target dari 1,9 M terealisasi 2 M lebih.

Selanjutnya pajak hiburan yang ditargetkan 422,6 Juta, terealisasi sebesar 432,9 juta. Pajak penerangan jalan 18 M, realisasi mencapai 19 M lebih. Kemudian pajak galiance melampaui target dari 1,1 menjadi 2,4 Milyar lebih.

Baca Juga :  Lagi, Tiga Pasangan Mesum di Bungo Terjaring Razia di Hotel

Kepala Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah Kabupaten Bungo Bambang Rudianto mengatakan, pajak mineral logam dan batuan atau dikenal galian C masih terkendala pengurusan perizinan.

“Karena setiap pengusaha ataupun perorangan yang memanfaatkan bahan galian C ini, terlebih dahulu harus ada izin. Karena sekarang kewenangan memberikan izin ada di Pemerintah Provinsi Jambi, hal tersebut yang menjadi kendala kami untuk memungut sektor pajak ini,” jelas Bambang.