SIDAKPOST.ID, TEBO – Penyegel pintu masuk Balai Desa Tambun Arang Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo kembali dibuka oleh Perangkat Desa.
Palang penyegge itu dibuka oleh, Kaur Kesejahteraan Endangrika Malasari, Kadus Balai IIlir Kamris Zaman , Kadus Pauh Lembak Ulu Marwan.
Dan Kadus Lembak Ilir Asrul Rozi , Lembaga Adat Bahtiar dan disaksikan oleh Petugas dari Polsek Sumay, Senin (17/9/2018) sekira pukul 08.58 Wib.
Camat Sumay Yahoza dkonfirmasi menuturkan, pihaknya membenarkan dibukanya kembali Palang Segel pintu masuk Balai Desa Tambun Arang, yang dilakukan oleh Perangkat Desa Tambun Arang dan dikawal oleh petugas dari Polsek Sunay.
“Selama berlangsungnya pembukaan Palang berjalan aman dan kondusif, Perangkat desa dan tokoh adat serta masyarakat akan terus bersinergi menjaga kamtibmas di Desa Tambun Arang,” ujar Camat.
Ditambahkan oleh Sekcan Sumay Solahudin, penyegelan atau pemasangan Palang pintu Balai Desa Tambun Arang selama ini diduga dipicu akibat adanya kurang keharmonisan atau sulang pendapat Kades Tambun Arang dengan kelompok masyarakat.
“Dengan dibukanya kembali Palang tersebut Balai Desa Tambun Arang dapat difungsikan untuk kegiatan masyarakat, mari kita jaga kesatuan dan persatuan masyarakat serta ciptakan kesejukan dan kedamaian, “tutur Sekcam Solahudin.
Sementara, Bhabinkamtibmas Brigpol Frengki WP mengatakan mengapresiasi kepada elemen masyarakat Desa Tambun Arang yang menyadari sehingga proses pembukaan Palang Pintu masuk Balai Desa Tambun Arang berjalan dengan damai dan kondusif.
“Terima kasih kepada semua elemen masyarakat, dengan penuh kesadaran dan menjaga kedamaian dalam proses pembukaan Palang ini. Mari kita galang terus kesatuan dan persatuan masyarakat untuk bersama membangun Desa Tambun Arang kedepan lebih maju lagi,” ujar Brigpol Frengki. (asa)