“Dengan pengelolaan data yang sangat besar, tentu keamanan data yang dibutuhkan semakin tinggi. Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan telah menerapkan enam layer proteksi terhadap keamanan data, dimulai dari menentukan parameter keamanan, keamanan jaringan, keamanan endpoint, keamanan di elemen manusia, kemanan terhadap aplikasi hingga kemanan terhadap data yang dimiliki,” jelas Edwin.
Dalam kesempatan tersebut, Edwin juga memperkenalkan berbagai inovasi berbasis digital yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan.
Salah satu inovasi yang dihadirkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal melalui Aplikasi Mobile JKN. Inovasi ini telah mengubah pengalaman peserta di fasilitas kesehatan, mengurangi waktu tunggu di rumah sakit yang sebelumnya bisa mencapai 6 jam menjadi hanya 2,5 jam.
Selain itu, Aplikasi Mobile JKN juga memungkinkan peserta untuk mengakses riwayat pelayanan kesehatan mereka dalam 12 bulan terakhir melalui i-Care JKN. Dengan i-Care JKN, dokter dan peserta dapat melihat riwayat kunjungan, tindakan medis, dan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, sehingga dokter juga dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat
BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan digital yang bisa diakses peserta untuk kebutuhan informasi pelayanan dan pengaduan, seperti Chat Asisstant JKN (CHIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Di sektor pendaftaran, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan E-Dabu yang bisa dimanfaatkan oleh badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta JKN.







